Menhub: Kami imbau operator tak naikkan tarif angkutan mudik

Menhub: Kami imbau operator tak naikkan tarif angkutan mudik

Menhub: Kami imbau operator tak naikkan tarif angkutan mudik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ©Lintastoday
Kementerian Perhubungan membatasi penaikan tarif angkutan mudik Hari Raya Idul Fitri. Ini guna menekan inflasi pasca Lebaran.

"Tarif kalaupun ada kenaikan, tidak banyak mestinya. Kami memang menghimbau kepada operator-operator itu supaya tidak melakukan kenaikan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bekasi, Kamis (1/6).

Secara umum, dia mengatakan, tarif angkutan diperbolehkan naik tidak lebih dari 10 persen. Untuk angkutan udara, pemerintah telah menetapkan tarif batas bawah dan atas.

"Ya wajar kalau masih 10 persen," katanya.

Sebelumnya, Budi memastikan kesiapan sarana dan prasarana angkutan mudik telah mencapai 80 persen. Dia juga berpesan agar pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi tak terlalu mengandalkan tol Cipali.

Mengingat, kondisi jalan Pantura atau Jalur Selatan juga sangat baik untuk dilintasi.
KOMENTAR. APA KOMENTAR ANDA?